Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Menyebarkan Pemahaman Pendidikan Inklusif Bagi Penyelenggara Pendidikan Di SMP Negeri Kiupunu, TTU

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Dalam konteks yang lebih luas, pendidikan inklusi juga dapat dimaknai sebagai reformasi pendidikan tanpa diskriminasi, perjuangan persamaan hak dan kesempatan, pendidikan yang berkeadilan, dan perluasan akses pendidikan untuk semua, peningkatan mutu pendidikan, serta merupakan upaya yang sangat strategis dalam menuntaskan wajib belajar 9 tahun (Suriansyah, 2012: 1). Pendidikan inklusi dapat menjadi jembatan untuk mewujudkan pendidikan untuk semua (EFA), tanpa ada seorangpun yang tertinggal dari layanan pendidikan (Kemendikbud, 2012: 70).

Upaya pembaharuan sistem pendidikan terus dilakukan dalam mewujudkan hak setiap anak untuk mendapatkan layanan pendidikan. Melalui pernyataan dan kesepakatan dalam Deklarasi Salamanca (UNESCO, 1994) oleh para menteri pendidikan sedunia yaitu penegasan kembali atasDeklarasi PBB tentang HAM tahun 1948 dan Peraturan Standar PBB tahun 1993 yaitu memberikan kesempatan yang sama bagi individu berkelainan untuk memperoleh pendidikan secara terpadu.

Pendidikan inklusif merupakan pendidikan yang menerima berbagai karakter dan latar belakang peserta didik untuk belajar bersama dalam satu iklim pembelajaran. Wacana mengenai pendidikan inklusif mulai dikenal di Indonesia setelah Indonesia ikut menandatangani perjanjian Salamanca tahun 1994 dan mulai berkembang di awal tahun 2000-an. 

Sekarang ini operasional pendidikan inklusif semakin pesat dengan payung Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif yang memuat dengan lengkap ramburambu mengenai pendidikan inklusif mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Wacana dan pelaksanaan pendidikan inklusif di Indonesia juga semakin kuat setelah Indonesia ikut menandatangani ratifikasi internasional hakhak penyandang cacat pada tahun 2011 (Mahabati, 2012:1).

Pendidikan inklusi menjadi salah satu program yang diadakan oleh pemerintah dalam mewujudkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 32 ayat 1 yang menjelaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan, dilanjutkan dalam ayat 2 anak berkebutuhan khusus sebelum ada kebijakan tidak bisa merasakan layanan di sekolah regular. Sekolah umum tidak menerima anak yang termasuk kedalam kategori anakberkebutuhan khusus. Pendidikan inklusi merupakan akses pendidikan yang dapat menjadi jembatan untuk mewujudkan pendidikan wajib belajar 9 tahun. 

Setiap sekolah yang mengaplikasikan pendidikan inklusi harus bisa memperbaharui sistem pendidikan dalam mewujudkan hak yang akan didapatkan oleh setiap anak. Dalam hal inipendidikan inklusi dapat meningkatkan toleransi sosial termasuk ke dalam pendidikan meliputi hak asasi, setiap anak mempunyai hak yang sama untuk belajar tidak terkecuali anak berkebutuhan khusus. Pendidikan khusus menjadi jenis pendidikan yang dibuthkan bagi peserta didik yang memiliki hambatan dalam mengikuti pembelajaran karena memilik kelainan pada fisik, mental, dan emosional. Anak yangmengalami kesulitan dalam mengikuti gaya dan pola belajar tidak boleh dikucilkan, diskriminasi, dan dipisahkan keberadaan anak-anak berkubutuhan khusus menjadi bagian sangat penting dalam pembelajaran.

Berdasarkan uraian di atas maka penting bagi saya untuk melakukan kajian tentang Pendidikan Inklusif di SMP Negeri Kiupunu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

B. Tujuan

Adapun tujuan dari penyelenggara pendidikan inklusif yaitu antara lain:

1. Menerapkan penyelenggaran pendidikan inklusif di SMP Negeri Kiupunu, Kabupaten Timor Tengah Utara

2. Menjadi acuan dalam meningkatkan pemahaman bagi penyelenggaraan pendidikan inklusif dan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di SMP Negeri Kiupunu, Kabupaten Timor Tengah Utara.

C. Manfaat

Adapun manfaat dari penyelenggara pendidikan inklusif yaitu antara lain: 

1. Sebagai acuan oleh sekolah dalam mengimplementasikan pendidikan inklusif di SMP Negeri Kiupunu, Kabupaten Timor Tengah Utara

2. Sebagai salah satu tugas Pendidikan Profesi Guru Piloting Tahun 2024 bidang studi Bahasa Indonesia di di IKIP SARASWATI.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Pendidikan Inklusif

Berikut ini adalah pengertian pendidikan inklusif menurut tiga pandangan:

1. UNESCO

Suatu pendidikan yang diarahkan untuk memastikan bahwa semua anak termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus menerima pendidikan yang relevan, bermakna dan bermutu di sekolah setempat.

2. Pernyataan Salamanca

Setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang bermakna dan bahwa sistem pendidikan harus mampu mengakomodasi keberagaman anak-anak termasuk mereka yang memiliki kebutuhan pendidikan khusus.

3. Permendikbud

Suatu pendekatan untuk membangun lingkungan yang terbuka untuk siapa saja dengan latar belakang dan kondisi yang berbeda-beda meliputi kondisi fisik, karakteristik, kepribadian, status, suku, budaya, dan lain sebagainya.

Pendidikan inklusi menjadi salah satu program yang diadakan oleh pemerintah dalam mewujudkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 32 ayat 1 yang menjelaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan, dilanjutkan dalam ayat 2 anak berkebutuhan khusus sebelum ada kebijakan tidak bisa merasakan layanan di sekolah regular. 

Sekolah umum tidak menerima anak yang termasuk kedalam kategori anak berkebutuhan khusus. Pendidikan inklusi merupakan akses pendidikan yang dapat menjadi jembatan untuk mewujudkan pendidikan wajib belajar 9 tahun. Setiap sekolah yangmengaplikasikan pendidikan inklusi harus bisa memperbaharuisistem pendidikan dalam mewujudkan hak yang akan didapatkan oleh setiap anak.

Jadi Pendidikan inklusif merupakan pendidikan untuk semua di mana tidak ada diskriminasi dan sangat mengindahkan keragaman yang ada di lingkungan belajar. Membangun pendidikan inklusif maka kita juga akan membangun ekosistem lingkungan yang inklusif dimana seluruh peserta didik, guru, dan stakeholder lainnya dapat menghargai perbedaan individu tanpa memandang perbedaan suku, ras, budaya, agama, golongan, status sosial dan ekonomi, juga kedisabilitasan.

B. Tujuan Pendidikan Inklusif

Berikut ini adalah tujuan dari penyelenggara pendidikan inklusi adalah:

1.Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik tanpa memandang perbedaan suku, ras, agama, golongan, status sosial ekonomi, kondisi kelainan fisik, emosional, mental, dan intelektual serta bakat istimewabuntuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

2.Mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik

C. Prinsip-Prinsip Pendidikan Inklusif

Berikut ini adalah prinsip-prinsip pendidikan inklusif yaitu antara lain:

1. Hak untuk belajar

Artinya setiap anak memiliki hak fundamental untuk mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi.

2. Keragaman sebagai kekuatan

Keberagaman adalah aset berharga dalam proses pendidikan. Artinya setiap peserta didik membawa keunikan dan potensi yang dapat menjadi kekuatan untuk meningkatkan lingkungan belajar.

3. Keterbukaan dan akses

Memastikan aksesbilitas dan keterbukaan bagi semua peserta didik dan juga menghapus halangan yang menghambat akses

4. Pendekatan individual

Setiap peserta didik memiliki gaya belajar yang berbeda sehingga sekolah memperhatikan dan menyesuaikan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan individual.

5. Partisipasi dan kolaborasi

Kolaborasi dari peserta didik, guru dan orang tua dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif.

6. Penghapusan diskriminasi

Setiap anak diperlakukan dengan adil tanpa terkecuali

7. Pemahaman dan keterlibatan masyarakat

Melibatkan masyarakat secara luas untuk menciptakan dukungan yang semakin besar bagi lingkungan sekolah

8. Evaluasi dan peningkatan berkelanjutan

Pentingnya evaluasi terus menerus terhadap pendekatan iklusif dengan terus memperbaiki praktik-praktik pendidikan dari waktu ke waktu.

D. Manajemen Dan Alur Pendidikan Inklusif

Manajemen pembelajaran dalam konteks pendidikan inklusif melibatkan serangkaian strategi dan pendekatan yang dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung semua peserta didik. 

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pembelajaran yang inklusif yaitu antara lain:

- Faktor Mobilitas

Berkaitan dengan mobilitas, kelas harus aman untuk setiap peserta didik tanpa terkecuali. Selain aman, sarana dan prasarana pun harus aksesibel (memberi kemudahan) untuk melakukan mobilisasi (bergerak). 

Berikut ini salah satu contoh pengaturan kelas yang dapat dilakukan dalam pembelajaran yang inklusif yaitu antara lain: 

a) Peserta didik dengan hambatan penglihatan duduk di dekat papan tulis hal ini pun dapat berlaku bagi peserta didik yang memiliki mata miopi ataupun low vision. Tempatkan mereka di tempat duduk yang dapat mengakses penglihatan yang baik.

b) Peserta didik dengan hambatan pendengaran duduk di baris depan agar mudah membaca bibir guru atau dapat juga mengakses aplikasi suara ke teks.

c) Peserta didik dengan hambatan motorik duduk di baris pinggir dekat dengan pintu agar mudah keluar masuk kelas dan meletakkan tongkat atau kursi roda.

- Universal Design for Learning dalam Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif

Universal design for Learning atau desain pembelajaran universal (UDL), adalah suatu pendekatan perancangan pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan akses secara signifikan dan mengurangi hambatan pembelajaran bagi peserta didik dengan beragam kebutuhan belajar, khususnya mereka yang memiliki kebutuhan khusus. UDL dapat dijadikan sebagai kerangka kerja untuk guru di sekolah dalam menyusun rencana pembelajaran di sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusif

- Perencanaan Pembelajaran berdasarkan Profil Belajar Peserta Didik

Penyusunan profil belajar peserta didik dalam pembelajaran yang inklusif menjadi salah satu langkah penting untuk memahami kebutuhan, kekuatan dan preferensi belajar setiap anak di kelas. Asesmen formatif, yaitu asesmen yang bertujuan untuk memberikan informasi atau umpan balik bagi pendidik dan peserta didik untuk memperbaiki proses belajar. Salah satu contoh asesmen formatif adalah Asesmen di awal pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui kesiapan peserta didik untuk mempelajari materi ajar dan mencapai tujuan pembelajaran yang direncanakan. Asesmen ini termasuk dalam kategori asesmen formatif karena ditujukan untuk kebutuhan guru dalam merancang pembelajaran, tidak untuk keperluan penilaian hasil belajar peserta didik yang dilaporkan dalam rapor.

Setelah guru melakukan asesmen awal mengenai kebutuhan belajar peserta didik di kelas, pada penyusunan rencana pembelajaran, guru melakukan penyesuaian tujuan pembelajaran dari capaian pembelajaran, alur tujuan pembelajaran, dan modul ajar.

- Perencanaan Pembelajaran

Perencanaan pembelajaran merupakan langkah untuk menghasilkan program dan proses pembelajaran untuk peserta didik berkebutuhan khusus dan memerlukan akomodasi yang layak sesuai kondisinya. Program pembelajaran disusun berdasarkan hasil asesmen dan hasil profil belajar peserta didik.

- Proses Pelaksanaan Pembelajaran

Pada tahap ini dilakukan penerapan pembelajaran yang telah disusun. Guru dapat menerapkan modifikasi pada proses pembelajaran yang telah disusun. Guru menerapkan modifikasi pada proses pembelajaran di kelas. Proses berkaitan dengan kegiatan yang harus dilaksanakan oleh peserta didik, guru, dan komponen lainnya, supaya dapat menguasai kompetensi yang diharapkan dalam pembelajaran. Proses pembelajaran berkaitan dengan enam hal, yaitu: isi (materi), soal, alat, waktu, tempat, dan cara. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan pembelajaran dapat berjalan dengan efektif.

- Program Pendidikan Individual

Program pendidikan individual (PPI) adalah program yang dirancang oleh guru yang berisi tentang hambatan yang dimiliki peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) dan proses perbaikan atau tahapan peningkatan kemampuan PDBK yang diberikan secara individual. Dalam perencanaan pembelajaran, guru juga dapat menentukan apakah peserta didik harus menggunakan PPI atau tidak berdasarkan pada tingkat kesulitan guru dalam mengakomodasi pembelajaran peserta didik tersebut. Perbedaan kebutuhan masing-masing PDBK sangat beragam sehingga mereka membutuhkan layanan pendidikan yang bersifat individual. Dalam Perancangan PPI, guru menyusun profil PDBK setelah melaksanakan identifikasi dan asesmen.

- Penilaian (Asesmen) Pelaksanaan Pembelajaran

Setelah pelaksanaan pembelajaran, kegiatan selanjutnya adalah penilaian. Penilaian merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian peserta didik. Tahapan-tahapan penilaian pembelajaran yang dilakukan sebagai berikut:

1. Merumuskan tujuan penilaian,

2. Mengembangkan instrumen penilaian,

3. Melaksanakan penilaian, dan

4. Mengolah hasil penilaian.

Penilaian pembelajaran berbentuk penilaian formatif dan sumatif. Penilaian untuk mengukur dan mengambil keputusan tentang sejauh mana kemajuan yang dicapai oleh peserta didik, apakah peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, serta menentukan program tindak lanjut yang akan dilakukan.

- Laporan Hasil Belajar

Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut. Satuan pendidikan sekolah memiliki keleluasaan untuk menentukan mekanisme dan format laporan hasil belajar kepada orang tua atau wali. Kenaikan kelas PDBK dilakukan apabila sudah menuntaskan capaian pembelajaran pada fase yang telah ditentukan oleh guru atau lintas fase sesuai dengan kemampuan PDBK. Sekolah memiliki keleluasaan untuk menentukan kriteria kenaikan kelas. Sekolah memiliki keleluasaan untuk menentukan kriteria kenaikan kelas dengan mempertimbangkan:

a) Laporan kemajuan belajar,

b) Laporan pencapaian projek penguatan profil pelajar Pancasila,

c) Portofolio peserta didik,

d) Paspor keterampilan atau skill paspor dan rekognisi pembelajaran lampau untuk peserta didik SMK,

e) Prestasi akademik dan nonakademik,

f) Ekstrakurikuler, dan

g) Penghargaan peserta didik dan tingkat kehadiran.

Semua peserta didik memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang memenuhi dengan baik terhadap kebutuhannya. Pendidikan inklusif adalah gagasan yang lahir dari hak dasar, tetapi untuk menerapkannya dengan efektif, diperlukan suatu pendekatan operasional. setiap peserta didik baik yang pada umumnya ataupun memiliki kebutuhan khusus berhak mendapatkan asesmen dan akomodasi yang layak sesuai dengan kebutuhan belajarnya. Tapi tentu saja hasil analisis ini dapat menggambarkan bagaimana keragaman kelas dan menentukan pembelajaran yang efektif bagi seluruh peserta didik.

E. Keterkaitan Antara Pembelajaran Berdiferensiasi, Pembelajaran Sosial Emosional Dan Pendidikan Inklusif

Pembelajaran berdiferensiasi merupakan sebuah model pembelajaran yang memungkinkan guru untuk memenuhi kebutuhan belajar individual setiap peserta didik di kelas.  Dalam prakteknya, guru akan menghadirkan materi dan aktivitas yang disesuaikan dengan tingkat pemahaman dan gaya belajar masing-masing murid. 

Pembelajaran berdiferensiasi memberi keleluasaan pada murid untuk meningkatkan potensi dirinya sesuai dengan aspek kesiapan belajar, minat, dan profil belajar murid tersebut. Aspek kesiapan belajar berkaitan dengan kapasitas untuk mempelajari materi, konsep, atau keterampilan baru. Sebuah tugas yang mempertimbangkan tingkat kesiapan murid akan membawa murid keluar dari zona nyaman mereka dan memberikan mereka tantangan, namun dengan lingkungan belajar yang tepat dan dukungan yang memadai, mereka tetap dapat menguasai materi atau keterampilan baru tersebut. 

Pembelajaran Sosial dan Emosional (PSE) adalah pembelajaran yang dilakukan secara kolaboratif oleh seluruh komunitas sekolah. Proses kolaborasi ini memungkinkan anak dan orang dewasa di sekolah memperoleh dan menerapkan pengetahuan, keterampilan dan sikap positif mengenai aspek sosial dan emosional. 

Pembelajaran Sosial dan Emosional berdasarkan kerangka kerja CASEL (Collaborative for Academic, Sosial and Emotional Learning) yang bertujuan untuk mengembangkan 5 (lima) Kompetensi Sosial dan Emosional (KSE) yaitu: kesadaran diri, manajemen diri, kesadaran sosial, keterampilan berelasi, dan pengambilan keputusan yang bertanggung jawab.

Pembelajaran Sosial Emosional ini dapat diimplementasikan di kelas atau sekolah dengan 4 indikator yaitu, pembelajaran eksplisit, integrasi dalam pembelajaran guru dan kurikulum akademik, melalui proses menciptakan iklim kelas dan budaya sekolah, serta penguatan KSE Tenaga pendidik dan Tenaga Kependidikan. 

Jadi keterkaitan antara pendidikan inklusif, pembelajaran berdiferensiasi dan pembelajaran sosial emosional adalah mengutamakan keberpihakan pada murid agar murid mendapatkan kebahagiaan dan keselamatan dalam kehidupan bermasyarakat. menyesuaikan instruksi untuk memenuhi kebutuhan individu.

Dalam konteks guru akan membedakan konten, proses, produk, atau lingkungan pembelajaran, penggunaan penilaian berkelanjutan dan pengelompokan yang fleksibel menjadikan pendekatan ini sukses dalam pengajaranMurid-murid adalah berbeda dan pengalaman belajar akan lebih efektif apabila belajar itu menyenangkan, relevan (sesuai dengan kondisi) dan menarik (intersting).

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Pendidikan inklusif adalah gagasan yang lahir dari hak dasar, tetapi untuk menerapkannya dengan efektif, diperlukan suatu pendekatan operasional. setiap peserta didik baik yang pada umumnya ataupun memiliki kebutuhan khusus berhak mendapatkan asesmen dan akomodasi yang layak sesuai dengan kebutuhan belajarnya. Tapi tentu saja hasil analisis ini dapat menggambarkan bagaimana keragaman kelas dan menentukan pembelajaran yang efektif bagi seluruh peserta didik.

Sekolah Inklusi menjadi salah satu jawaban bagi program pendidikan di Indonesia yang mendukung kesetaraan bagi anak berkebutuhan khusus dengan anak normal. Tidak hanya kurikulum pendidikan yang harus disesuaikan namun ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan salah satunya yaitu pencapaian atau aksesibilitas pada perancangan sekolah inklusi tersebut.

Perancangan sekolah inklusi yang tepat dapat didukung dengan aksesbilitas yang dapat diakses dengan nyaman dan fasilitas kelas yang dapat membantu siswa untuk belajar beraktivitas sendiri tanpa membutuhkan bantuan orang lain.

Jadi ada dua tujuan penyelenggaraan pendidikan inklusif yaitu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik tanpa memandang perbedaan suku, ras, agama, golongan, status sosial ekonomi, kondisi kelainan fisik, emosional, mental, dan intelektual serta bakat istimewabuntuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya dan mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik

B. Saran

Berdasarkan dari kesimpulan yang diambil maka saran yang dapat diberikan adalah pelaksanaan kebijakan pendidikan inklusi diharapkan agar pihak sekolah menyiapkan sepenuhnya untuk bisa menjadi sekolah inklusi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah termasuk hal kurikulum yang dipakai. Sekolah juga seharusnya memiliki kurikulum yang dikhususkan untuk anak inklusi agar pengembangan pengetahuan serta keterampilan mereka dapat tercapai secara optimal.

Sarana dan prasarana yang ada di sekolah sebaiknya juga memerhatikan keperluan anak-anak yang berkebutuhan khusus agar dapat menunjang kebutuhan serta keterampilan mereka. jika sekolah belum memiliki biaya, sekolah bisa mengajukan permohonan kepada pemerintah atau instansi terkait yang memang berkepentingan dalam model pendidikan inklusi. Oleh karena itu pentingnya penerapan aksesibilitas bagi sekolah inklusi yang dapat menunjang aktivitas para pelajar khususnya pelajar dengan kebutuhan khusus.

Penyusun Materi Ini Oleh: Yohana Hoar Berek, S.Pd

5 comments for "Menyebarkan Pemahaman Pendidikan Inklusif Bagi Penyelenggara Pendidikan Di SMP Negeri Kiupunu, TTU"

  1. Mantap ibu yoneta tetap semagat dalam menerapkan dengan efektif dalam pendidikan anak bangsa kita Karena sekolah insklusif menjadi salah satu jawaban bagi program pendidikan .










    ReplyDelete
    Replies
    1. Terima kasih atas umpan balik yang diberikan.

      Delete
  2. Luar biasa ibu Yohana. Semngat dan sukses selalu.🙏

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terima kasih atas umpan balik yang diberikan. Salam Semangat

      Delete
  3. Mantap ibu guru, semangat dan sukses selalu

    ReplyDelete

۝ Peraturan dalam berkomentar :

☛ UpsS,. Budayakan berkomentar sesudah membaca artikel sob.
☛ Dilarang Menghina, Promosi (Iklan), Menyelipkan Link Aktiv, dsb.
☛ Dilarang berkomentar berbau Porno, Spam, Sara, Politic, Profokasi.
☛ Berkomentarlah yang Sopan,Bijak, dan Sesuai Artikel (Dilarang OOT)
☛ Saya sangat berterima kasih atas semua yang mau berkomentar diblog saya.
☛ Saya PASTI akan berkunjung balik ke blog Sobat yang sudah mau berkomentar di sini.

© 2020 - Orang Pu Skil® ✓