Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bahan Berbahaya Dan Beracun Kelas X Fase E

Cermati Artikel di bawah ini !

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan kendaraan berat seperti truk saat ini kerap terjadi di ruas jalan bebas hambatan atau tol. Salah satunya seperti insiden truk tangki pengangkut bahan kimia yang menabrak dan terguling di ruas Tol Jakarta - Tangerang, Selasa (8/10/2019). Diketahui bahan kimia yang dibawa adalah Sodium Methylate, dan menurut Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, truk tersebut masuk dalam kategori kendaraan B3 atau penangkut Bahan Berbahaya dan Beracun. "Kalau dia mengangkut zat kimia atau limbah kimia dan sejenis lainnya yang memiliki sifat berbahaya bagi manusia atau lingkungan, masuknya kategori kendaraan B3. Nah, bagi pengguna jalan yang menemui truk-truk seperti ini, sebisa mungkin jangan menunda untuk langsung menghindar," ucap Jusri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (810/2019).

Jusri menjelaskan, truk B3 yang membawa kandungan zat kimia memang memiliki kategori-kategori khusus lainnya yang dibedakan dari tingkatan efek bahaya. Karena itu, pengoperasian baik dari kendaaraan atau pun sopir juga tidak sembarangan.

Bagi pengguna jalan yang bertemu truk seperti ini, menurut Jusri baiknya langsung mengambil tindakan untuk menghindar. Bila berada di belakangnya, cari celah untuk menyalip atau menjaga jarak, sementara bila berada di depanya, usahakan langsung menjauh dari tersebut. "Namanya kategori khusus dan memang biasanya berbahaya, jadi ada berupa gas atau pun cairan. Sopir yang membawa truk B3 ini juga biasanya tidak sembarangan, mereka sudah mendapat pelatihan dan sertifikasi khusus. Kendaraan B3 juga ada standarnya, seperti informasi-informasi seputar apa yang dibawa dan lainnya," ucap Jusri. "Bila mendapatai truk B3 yang mengalami kecelakaan, pengguna jalan juga jangan nekat untuk terlalu dekat. Dalam kondisi darurat, harus siap bergegas menghindari truk tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,"

Bila melansir dari penjelasan di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), transportasi pengangkut B3 harus dirancang secara khusus sesuai peruntukannya untuk mengangkut benda yang berbentuk curah, cair, gas, peti kemas, tumbuhan, hewan hidup, dan alat berat serta membawa barang berbahaya.
Persyatan umum yang wajib ada di armada seperti plakat dan simbol B3, nama perusahaan, jati diri pengemudi, nomor telepon pusat pengendali operasi atau perusahaan, alat pemadan kebakaran, serta wajib menggunakan alat unjuk kerja pengemudi yang berguna untuk merekam kecepatan kendaraan dan prilaku pengemudi dalam mengoperasikan kendaraan. Sementara persyaratan keselamatan yang harus di patuhi diantaranya seperti alat komunikasi, lampu tanda bahaya berwarna kuning yang ditempatkan di atas, rambu portabel, police line, serbuk gergaji, warna kendaraan khusus, serta sekop yang tak menimbulkan api.

Sumber: Kompas

Cermati gambar di bawah ini !








Cermati Video Di Bawah Ini !


Materi Ajar Tentang Bahan Berbahaya Dan Beracun 



Materi ini disusun oleh : Olivia Rachi, S.Pd (Dirangkum dari berbagai sumber untuk kegiatan pembelajaran di kelas)

Post a Comment for "Bahan Berbahaya Dan Beracun Kelas X Fase E"