Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Materi Percemaran Lingkungan Kelas X Fase E

Topik : Perubahan Lingkungan

Cermati Artikel di bawah ini !

Pencemaran air di Indonesia saat ini semakin memprihatinkan. Pencemaran air dapat diartikan sebagai suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Perubahan ini mengakibatkan menurunnya kualitas air hingga ke tingkat yang membahayakan sehingga air tidak bisa digunakan sesuai peruntukannya. Fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dll juga mengakibatkan perubahan terhadap kualitas air, tapi dalam pengertian ini tidak dianggap sebagai pencemaran.

Pencemaran air, baik sungai, laut, danau maupun air bawah tanah, semakin hari semakin menjadi permasalahan di Indonesia sebagaimana pencemaran udara dan pencemaran tanah. Mendapatkan air bersih yang tidak tercemar bukan hal yang mudah lagi. Bahkan pada sungai-sungai di lereng pegunungan sekalipun.Pencemaran air di Indonesia sebagian besar diakibatkan oleh aktifitas manusia yang meninggalkan limbah pemukiman, limbah pertanian, dan limbah industri termasuk pertambangan. Limbah pemukiman mempunyai pengertian segala bahan pencemar yang dihasilkan oleh daerah pemukiman atau rumah tangga. Limbah pemukiman ini bisa berupa sampah organik (kayu, daun dll), dan sampah nonorganik (plastik, logam, dan deterjen).

Limbah pertanian mempunyai pengertian segala bahan pencemar yang dihasilkan aktifitas pertanian seperti penggunaan pestisida dan pupuk. Sedangkan limbah industri mempunyai pengertian segala bahan pencemar yang dihasilkan aktifitas industri yang sering menghasilkan bahan berbahaya dan beracun (B3).

Asian Development Bank (2008) pernah menyebutkan pencemaran air di Indonesia menimbulkan kerugian Rp 45 triliun per tahun. Biaya yang akibat pencemaran air ini mencakup biaya kesehatan, biaya penyediaan air bersih, hilangnya waktu produktif, citra buruk pariwisata, dan tingginya angka kematian bayi.

Dampak lainnya yang tidak kalah merugikan dari pencemaran air adalah terganggunya lingkungan hidup, ekosistem, dan keanekaragaman hayati. Air yang tercemar dapat mematikan berbagai organisme yang hidup di air.

Saya merindukan masa-masa kecil saya ketika saya bisa bebas bermain di sungai-sungai kecil dengan airnya yang bersih jernih, bebas dari berbagai polutan.

Sumber: https://alamendah.org/2014/09/28/kerusakan-lingkungan-akibat-proses-alam/

Cermati Gambar Di Bawah Ini !




















Cermati Video Di bawah ini !


Materi Ajar Pencemaran Lingkungan

Pendahuluan 

Mengamati Peristiwa Perubahan Lingkungan

Pernahkah anda melihat tumpukan sampah atau sampah yang bertebaran di sungai, pantai atau tempat lainnya? Dia masa pandemi Covid-19, banyak sampah berupa masker, sarung tangan, dan alat pelindung diri (APD dan baju hazmat) ditemukan bercampur dengan sampah lainnya. Saat ini, di sejumlah wilayah, terutama di perkotaan dan wilayah industri, penduduk kesulitan mendapatkan air bersih dalam jumlah yang cukup untuk menunjang kehidupannya seharihari.

Mengapa penduduk kesulitan untuk mendapatkan air bersih? Hal ini disebabkan oleh adanya pencemaran pada sumber-sumber air. Apa yang dimaksud dengan pencemaran? Pada bab ini, kita akan membahas keseimbangan dan perubahan lingkungan, jenis pencemaran dan penyebab pencemaran, serta bagaimana cara menjaga lingkungan dan mengelola berbagai jenis limbah.

A. Keseimbangan dan Perubahan Lingkungan Hidup 

Menurut UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Keseimbangan lingkungan adalah kemampuan lingkungan untuk mengatasi tekanan dari alam maupun aktivitas manusia dalam menjaga kestabilan kehidupannya. Keseimbangan lingkungan merupakan keseimbangan yang dinamis, yaitu keseimbangan yang dapat mengalami perubahan, tetapi perubahan ini bersifat menjaga keseimbangan komponenkomponennya dan tidak menghilangkan suatu komponen tertentu.

Kriteria lingkungan dikatakan seimbang (equilibrium) adalah sebagai berikut.

1. Terdapat pola-pola interaksi (arus energi, daur materi, rantai makanan/jaring-jaring makanan, piramida ekologi, daur biogeokimia, dan produktivitas) yang berlangsung secara proporsional 

2. Lingkungan homeostasis, yaitu mampu mempertahankan terhadap gangguan alam, baik gangguan secara alami maupun buatan. 

3. Pertumbuhan dan perkembangan organisme yang berlangsung secara alami sehingga tidak ada organisme yang mendominasi terhadap organisme lainnya. 

4. Memiliki daya dukung lingkungan, yaitu kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk lainnya.

Keseimbangan lingkungan dapat terganggu jika terjadi perubahan lingkungan berupa pengurangan fungsi dari komponen atau hilangnya sebagian komponen yang dapat menyebabkan putusnya mata rantai dalam ekosistem. Faktor penyebab perubahan lingkungan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu faktor alam dan faktor manusia.

1. Faktor alam, antara lain gempa bumi, gunung meletus, gelombang tsunami, tanah longsor, banjir, angin topan, dan kemarau panjang. 

2. Faktor manusia, antara lain pembakaran dan penebangan hutan, pembangunan industri dan permukiman, penambangan secara liar, sistem pertanian monokultur, dan pencemaran lingkungan (misalnya, akibat penggunaan pestisida dan pupuk kimia yang berlebihan.

B. Pencemaran Lingkungan Sebagai Salah Satu Penyebab Perubahan Lingkungan

Lingkungan menyediakan sumber daya alam yang dibutuhkan manusia untuk menunjang kehidupannya. Namun, berbagai aktivitas manusia menghasilkan limbah yang sebagian besar tidak dikelola dengan baik dan dibuang ke lingkungan. 

Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 18 Tahun 1999, limbah adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan. Terkadang limbah tersebut membahayakan kesehatan atau kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.   Menurut UU No. 23 tahun 1997 pasal 1 ayat 12, pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. 

Bahan penyebab pencemaran disebut polutan. Suatu lingkungan dikatakan tercemar apabila jumlah atau kadar polutan melebihi ambang batas sehingga menyebabkan menurunnya kualitas atau daya dukung lingkungan dan terganggunya kehidupan makhluk hidup. Pencemaran dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah dan pencemaran suara.

1. Pencemaran Udara

Atmosfer bumi tersusun dari 78% gas nitrogen, 21% gas oksigen, 0,93% gas argon, 0,032% gas karbon dioksida dan sejumlah kecil gas-gas lain.

gas ini merupakan komposisi atmosfer yang paling sesuai untuk mendukung kehidupan di bumi. Jika jumlahnya meningkat sebagai hasil aktivitas manusia atau akibat peristiwa alam, akan terjadi ketidakseimbangan komposisi atmosfer bumi yang menyebabkan berbagai masalah lingkungan yang juga berdampak pada kesehatan manusia. Perubahan komposisi atmosfer tersebut juga disebabkan masuknya berbagai polutan yang bukan merupakan komponen penyusun atmosfer, contohnya klorofluorokarbon (CFC). 

Meningkatnya kegiatan industri atau penggunaan bahan bakar fosil untuk kendaraan bermotor, menyebabkan semakin banyaknya polutan yang terbuang ke udara.

a. Karbon Monoksida (CO)

Karbon Monoksida memiliki sifat tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. Pada suhu udara normal, karbon monoksida berbentuk gas, sedangkan pada suhu dibawah -192 C, karbon monoksida berbentuk cair.

Sebagian besar gas CO berasal dari gas buangan dari pembakaran tidak sempurna bahan yang mengandung karbon atau bahan bakar fosil (minyak). Gas CO terkadang dapat muncul dari dalam tanah melalui kawah gunung dan sumur. Pada konsentrasi tinggi, gas CO sangat mematikan bagi manusia. 

b. Nitrogen Oksida (NOx) 

Nitrogen Oksida (NOx) ada dua macam, yaitu nitrogen monoksida (NO) dan nitrogen dioksida (NO). Sumber pencemaran NOx berasal dari alat transportasi (kendaraan bermotor), generator pembangkit listrik, pembuangan sampah dan lain-lain. Gas NO bersifat tidak berwarna, tidak berbau, dan dapat teroksidasi oleh oksigen menjadi NO yang bersifat toksik. NO berbau menyengat dan berwarna coklat kemerahan. 

Dalam keadaan normal, gas NO tidak berbahaya, tetapi dalam konsentrasi tinggi, NO dapat menyebabkan iritasi mata dan gangguan sistem saraf. Gas NO, merupakan penyebab terjadinya hujan asam yang membahayakan kehidupan tumbuhan dan hewan, menyebabkan korosi logam, serta merapuhkan struktur candi dan bangunan. 

c. Chlorofluorocarbon (CFC) dan Halon

Chlorofluorocarbon (CFC) terbentuk dari 3 jenis unsur, yaitu klor (Cl), fluor (F), dan karbon (C) Sementara itu, Halon memiliki unsur seperti CFC ditambah dengan brom (Br). Gas CFC bersifat tidak berbau, tidak mudah terbakar, dan tidak mudah bereaksi. Gas CFC dimanfaatkan sebagai gas pendorong dalam kaleng semprot (aerosol), pengembang busa polimer, pendingin dalam lemari es dan AC (air conditioning) serta pelarut pembersih microchip, CFC memiliki nama dagang “freon”. Gas CFC yang naik ke atmosfer dapat merusak lapisan ozon (O). Menipisnya lapisan ozon, akan menyebabkan semakin tingginya intensitas paparan sifat ultraviolet (UV) ke bumi, sehingga memicu terjadinya kanker kulit dan kerusakan mata pada manusia, serta mematikan spesies tumbuhan tertentu. 

d. Ozon 

(O) Di atmosfer, ozon terdapat di lapisan stratosfer dan lapisan troposfer. Ozon di lapisan stratosfer (10-60 km dari bumi) berfungsi melindungi bumi dari sinar ultraviolet yang masuk ke bumi, sedangkan ozon di lapisan troposfer (0-10 km dari bumi) berbahaya bagi manusia jika berada pada konsentrasi tinggi. Pencemaran gas ozon menimbulkan efek pusing dan gangguan paru-paru. 

Gas ozon mudah bereaksi dengan zatzat lain dengan melepaskan satu atom oksigennya sehingga terbentuk O2. 

a. Gas Rumah Kaca (H O, CO, CH, O, dan NO) Atmosfer merupakan lapisan udara yang menyelimuti bumi. Atmosfer terdiri atas gas-gas yang berfungsi sebagai tameng atau filter pelindung bumi dari benda langit dan sinar ultraviolet yang menuju bumi. Lapisan atmosfer terdiri atas troposfer, stratosfer, mesosfer, dan termosfer. 

Troposfer merupakan lapisan terendah atmosfer dengan ketebalan sekitar 10 km di atas permukaan bumi. Pada lapisan troposfer terdapat gas-gas rumah kaca, antara lain uap air (H O), karbon dioksida (CO), metana (CH), ozon (O), dan nitrogen oksida (NO). Gas rumah kaca menyebabkan terjadinya efek rumah kaca (greenhouse effect) Pada efek rumah kaca, sinar matahari yang menembus lapisan gas rumah kaca akan dipantulkan kembali ke bumi sehingga menimbulkan panas yang terperangkap seperti pada “rumah kaca”. 

Tanpa efek rumah kaca, suhu bumi akan sangat dingin. Namun, semakin meningkatnya kadar gas rumah kaca, seperti CO di udara akibat pembakaran hutan dan penggunaan bahan bakar fosil yang berlebihan meningkatkan efek rumah kaca, dan menyebabkan pemanasan global (global warming). Meningkatnya suhu bumi akibat pemanasan global, berdampak pada mencairnya es di kutub sehingga meningkatkan ketinggian muka air. Pemanasan global juga berdampak pada perubahan iklim bumi. 

b. Belerang Oksida (SOx)

Belerang oksida dapat berupa SO atau SO, gas SO   berbau menyengat dan tidak mudah terbakar. Sementara itu, SO bersifat reaktif, di udara mudah bereaksi dengan uap air membentuk asam sulfat (H SO) yang dapat menyebabkan hujan asam dan korosi logam. Belerang oksida berasal dari pembakaran bahan bakar fosil terutama batu bara. Pencemaran SO di udara berasal dari asap pabrik dan kendaraan bermotor. SO membahayakan bagi penderita penyakit pernapasan kronis dan dapat menyebabkan kejang saluran pernapasan.

2. Pencemaran Air 

Setiap hari kita membutuhkan air untuk minum, memasak, mandi, mencuci, dan lain-lain. Bagaimana jika air yang tersedia di rumah tercemar sehingga berbau, berubah warna dan rasa? Pasti tidak nyaman dengan kondisi tersebut karena berisiko mengganggu kesehatan tubuh, seperti gatal-gatal di kulit, sakit perut (diare), muntah, atau cacingan. Pencemaran air adalah masuknya makhluk hidup atau zat lain ke dalam air yang menyebabkan kualitas air menurun ke tingkat tertentu sehingga tidak dapat berfungsi sesuai peruntukannya. Pencemaran dapat terjadi pada air di darat, ataupun di laut. Untuk menentukan air sudah tercemar atau belum, dapat dilakukan pengujian terhadap tiga parameter, yaitu sebagai berikut.

a. Parameter fisik meliputi kandungan partikel padat, zat padat terlarut, kekeruhan, warna, bau, suhu, dan pH air. Air normal yang dapat dikonsumsi memiliki sifat tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak berasa. Air normal memiliki pH sekitar 6,5-7,5 b. Parameter kimia meliputi BOD (biochemical oxygen demand), COD (chemical oxygen demand), dan DO (dissolved oxygen), BOD adalah ukuran kandungan oksigen terlarut yang diperlukan oleh mikroorganisme untuk menguraikan bahan organik di dalam air. COD adalah ukuran kandungan oksigen yang diperlukan agar bahan buangan di dalam air dapat teroksidasi melalui reaksi kimia (biasanya digunakan dalam indikator limbah cair industri). DO adalah ukuran kandungan oksigen terlarut dalam air. Kandungan zat atau senyawa kimiawi, misalnya amonia bebas, nitrogen organik, nitrit, nitrat, fosfor organik, fosfor anorganik, sulfat, klorida, belerang, logam, dan gas, juga dapat dijadikan indikator pencemaran air. c.  Parameter Biologi digunakan untuk mengetahui jenis dan jumlah mikroorganisme air yang dapat menyebabkan penyakit, contohnya Escherichia coli, Vibrio cholerae, Salmonella typhi, dan Entamoeba histolytica. Penyebab pencemaran air dapat berasal dari sumber langsung dan sumber tidak langsung. Sumber pencemaran langsung berupa buangan (efluen) yang langsung dibuang ke badan air, misalnya sungai, saluran air, selokan, laut dan danau. Sumber pencemaran tidak langsung merupakan kontaminan yang masuk melalui air tanah akibat pencemaran air permukaan oleh limbah industri maupun limbah domestik. Pencemaran air disebabkan oleh limbah dari berbagai kegiatan manusia, antara lain sebagai berikut.

a. Parameter fisik meliputi kandungan partikel padat, zat padat terlarut, kekeruhan, warna, bau, suhu, dan pH air. Air normal yang dapat dikonsumsi memiliki sifat tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak berasa. Air normal memiliki pH sekitar 6,5-7,5 b. Parameter kimia meliputi BOD (biochemical oxygen demand), COD (chemical oxygen demand), dan DO (dissolved oxygen), BOD adalah ukuran kandungan oksigen terlarut yang diperlukan oleh mikroorganisme untuk menguraikan bahan organik di dalam air. COD adalah ukuran kandungan oksigen yang diperlukan agar bahan buangan di dalam air dapat teroksidasi melalui reaksi kimia (biasanya digunakan dalam indikator limbah cair industri). DO adalah ukuran kandungan oksigen terlarut dalam air. Kandungan zat atau senyawa kimiawi, misalnya amonia bebas, nitrogen organik, nitrit, nitrat, fosfor organik, fosfor anorganik, sulfat, klorida, belerang, logam, dan gas, juga dapat dijadikan indikator pencemaran air. c.  Parameter Biologi digunakan untuk mengetahui jenis dan jumlah mikroorganisme air yang dapat menyebabkan penyakit, contohnya Escherichia coli, Vibrio cholerae, Salmonella typhi, dan Entamoeba histolytica. Penyebab pencemaran air dapat berasal dari sumber langsung dan sumber tidak langsung. Sumber pencemaran langsung berupa buangan (efluen) yang langsung dibuang ke badan air, misalnya sungai, saluran air, selokan, laut dan danau. Sumber pencemaran tidak langsung merupakan kontaminan yang masuk melalui air tanah akibat pencemaran air permukaan oleh limbah industri maupun limbah domestik. Pencemaran air disebabkan oleh limbah dari berbagai kegiatan manusia, antara lain sebagai berikut.

Limbah domestik, misalnya deterjen, sampah organik, tinja hewan, dan tinja manusia. Air sungai yang tercemar limbah tidak layak untuk dikonsumsi manusia karena dapat menimbulkan berbagai penyakit, seperti tifus, kolera, disentri, diare, cacingan, dan gatal pada kulit. Limbah industri, yaitu limbah yang berasal dari industri (pabrik). Limbah industri berupa bahan-bahan sisa yang mengandung logam berat berbahaya dan beracun seperti merkuri (Hg), timbal (Pb), tembaga (Cu), krom (Cr), seng (Zn), dan nikel (Ni). Logam berat ini biasanya terakumulasi dalam organisme air, seperti ikan. Manusia yang mengonsumsi ikan yang tercemar logam berat akan mengalami gangguan kesehatan. Salah satu kasus yang pernah terjadi, yaitu kematian penduduk akibat penyakit Minamata di Jepang. Hal tersebut diakibatkan warga mengonsumsi ikan yang tercemar limbah merkuri di Teluk Minamata. Limbah pertanian, yaitu limbah dari kegiatan pertanian berupa pupuk kimia dan pestisida. Kelebihan pupuk di lahan pertanian akan tercuci oleh hujan dan masuk ke saluran irigasi, sungai, dan danau sehingga menyebabkan terjadinya peningkatan unsur hara di badan perairan yang disebut eutrofikasi. Peningkatan unsur hara menyebabkan terjadinya blooming, yaitu pertumbuhan ganggang atau enceng gondok secara cepat sehingga menutup permukaan air. Permukaan air yang tertutup ganggang atau eceng gondok akan menghambat masuknya   cahaya matahari ke dalam perairan dan menurunkan oksigen terlarut di air. Akibatnya, banyak organisme air yang mati kekurangan oksigen.

Limbah pertambangan, yaitu limbah yang berasal dari area pertambangan. Contohnya, tambang emas yang menggunakan merkuri (Hg) untuk memisahkan emas dari bijihnya. Tumpahan minyak dari pertambangan minyak lepas pantai dan kebocoran kapal tanker akan mematikan organisme di laut, misalnya ganggang, ikan, Mamalia laut, dan burung pemakan ikan di laut.

3. Pencemaran Tanah

Pencemaran tanah dapat terjadi secara langsung atau tidak langsung. Pencemaran tanah secara langsung terjadi jika zat pencemar langsung mencemari tanah, misalnya dari penggunaan insektisida, fungisida, herbisida, DDT (dikloro difenil trikloroetana), dan pupuk kimiawi secara berlebihan sementara itu, pencemaran tanah tidak langsung terjadi melalui perantara air dan udara, misalnya limbah domestik dan industri dibuang ke sistem perairan lalu polutan tersebut terserap ke dalam tanah atau zat sisa pembakaran dari pabrik dan kendaraan bermotor yang dibuang ke udara, lalu terbawa oleh air hujan dan masuk ke dalam tanah. Pencemaran tanah juga dapat disebabkan oleh limbah yang tidak mudah terurai, misalnya plastik, kaca, styrofoam dan kaleng. Pencemaran tanah memiliki dampak negatif antara lain mematikan organisme di dalam tanah dan mengganggu porositas dan kesuburan tanah

4. Pencemaran suara 

Pencemaran suara adalah suara yang tidak diinginkan, mengganggu dan merusak pendengaran manusia. Pencemaran suara dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu sebagai berikut a. Kebisingan impulsif, yaitu kebisingan yang terjadi dalam waktu singkat dan biasanya mengejutkan. Contohnya, suara ledakan mercon, suara tembakan senjata dan suara petir. b. Kebisingan impulsif kontinu, yaitu kebisingan impulsif yang terjadi terus-menerus, tetapi hanya sepotong-sepotong. Contohnya, suara palu yang dipukulkan terus-menerus. c. Kebisingan semi kontinu, yaitu kebisingan kontinu yang hanya sekejap, kemudian hilang dan muncul lagi. Contohnya, suara lalu lalang kendaraan bermotor di jalan dan suara pesawat terbang yang sedang melintas. Untuk menentukan tingkat kebisingan digunakan alat yaitu sound level meter. ukuran kebisingan dinyatakan dalam satuan desibel (dB). Kebisingan adalah suara dengan frekuensi di atas 80 dB. Di Indonesia nilai ambang batas untuk kebisingan yang diperkenankan adalah 85 dB untuk waktu kerja 8 jam per hari. Kebisingan dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Tingkat gangguan tergantung pada tingkat kenyaringan suara atau tingkat kebisingan dan Lamanya telinga mendengar kebisingan. Kebisingan juga menyebabkan gangguan psikologis, seperti kesulitan berkonsentrasi, dan gangguan lamanya telinga mendengar kebisingan. 

Sumber Referensi: Buku Biologi Kelas X Penulis Irnaningtyas, Penerbit Erlangga

Penyusun: Meka Metroza, S.Pd (Konten ini disusun dari berbagai sumber untuk kepentingan pembelajaran)


Post a Comment for "Materi Percemaran Lingkungan Kelas X Fase E"